Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA TANJUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
167/Pdt.P/2025/PA.Tjg 1.Diman bin Suhaimi
2.Mastika binti Adul
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 167/Pdt.P/2025/PA.Tjg
Tanggal Surat Rabu, 10 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Diman bin Suhaimi
2Mastika binti Adul
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.    Menetapkan nama yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;

3.    Menetapkan merubah nama pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya Mardiman menjadi Diman;

4.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Harus Kabupaten Tabalong;

5.    Membebankan pada DIPA Pengadilan Agama Tanjung tahun anggaran 2025;

Subsider :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya